Sistem Pelaporan Pelanggaran

Dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan GCG, manajemen Perseroan berkomitmen menjalankan perusahaan secara profesional dengan berlandaskan pada perilaku Perseroan yang sesuai dengan Code of Conduct dan budaya kerja.

Oleh karena itu, Perseroan telah membangun kebijakan Whistleblowing System (WBS). Pelaksanaan sosialisasi WBS dilakukan secara berkesinambungan antara lain pelaksanaan pelatihan kepada pegawai baru, sosialisasi melalui workshop, website, knowledge sharing, e-magazine, brosur, banner,maupun Laporan Tahunan. Sedangkan sosialisasi kepada stakeholders melalui press gathering, website dan sosialisasi lainnya.

Perusahaan akan terus berupaya untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian pegawai untuk melaporkan tindak pelanggaran melalui WBS sehingga dapat mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.